Kamis, 18 Maret 2010

RELEVANSI ETIKA DI BIDANG IT.

Etika Menurut kamus bahasa Indonesia adalah sebuah ilmu yang tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan mengenai hak dan kewajiban moral. Secara umum Etika didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikirian seorang individu, yang keberadaanya dapat dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat dan berkaitan dengan hak dan kewajiban moral individu tersebut.
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui manusia secara universal. Perbedaannya adalah etika menjadi berbeda dari suatu masyarakat yang satu ke masyarakat yang lainnya.
PENTINGNYA ETIKA KOMPUTER
Menurut James Moor, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika computer, yaitu :
1. Kelenturan Logika.
2. Faktor Transformasi.
3. Faktor tak kasat mata.
KONTRAK SOSIAL JASA INFORMASI
Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak tersebut dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang dipengaruhi oleh output informasinya. Kontrak tersebut tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut menyatakan bahwa :
• Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang lain, sebagai contoh mengirimkan spam e-mail (surat kaleng).
• Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan data.
• Hak milik intelektual akan dilindungi
ETIKA IT DI PERUSAHAAN
Sangatlah penting untuk meninjau peranan etika dalam penggunaan teknologi informasi di perusahaan. Karena etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen dan faktor penyajian informasi menentukan keberhasilan dari suatu perusahaan. Beberapa etika IT yang dapat disosialisasikan pada lingkungan perusahaan yaitu:
1. Sosialisasi penggunaan e-mail, membuat sebuah Standard Operating Procedure (SOP) tentang cara penulisan e-mail yang baik dan menetapkan sanksi terhadap karyawan yang mengirimkan spam e-mail.
2. Sosialisasi mengenai pertukaran data melalui media transfer data seperti USB Flash disk dan handphone. Menetapkan kebijakan penggunaan flash disk dimana tidak diperbolehkan membawa data perusahaan dalam bentuk apapun terkecuali data tersebut ada didalam Notebook milik perusahaan dan atasannya memberikan izin dengan sepengetahuan Departemen IT.
3. Sosialisasi terhadap penggunaan lisensi software. Menetapkan kebijakan penggunaan perangkat lunak (Software), dimana software tersebut hanya dapat digunakan pada lingkungan perusahaan atau didalam kegiatan yang diadakan oleh perusahaan, baik software yang dibangun secara in-house dan perangkat lunak yang dibeli dari perusahaan yang lain, dan menerapkan sanksi terhadap karyawan yang melanggar ketentuan tersebut.

0 komentar: