1. Profesional IT profesional IT itu adalah mereka-mereka yang berprofesi dalam pengembangan dan implementasi perangkat-perangkat IT. Orang-orang yang bekerja sebagai profesional IT memiliki pendapatan yang besaar, contohnya aja para konsultan senior SAP, mereka mendapat gaji $75/jam. Bayangin aja, kita bisa cepat kaya kan? Tapi, untuk jadi profesional IT itu 'ga gampang. Kita harus bisa menguasai teknis-teknis praktis, tanggap terhadap perkembangan-perkembangan baru, disiplin, konsisten waktu, mampu bekomunikasi, memiliki track record yang bagus, dan masih baanyak lagi yang harus dimiliki oleh seorang profesional IT untuk bisa mencapai yang diharapkan.
2. Cendikiawan IT Cendikiawan IT adalah mereka-mereka para pemikir dan pengembang IT seperti dosen, dan para peneliti.Cendikiawan IT harus siap menghadapi “kurang dihargai”,memiliki IQ tinggi, memiliki pemahaman yang mendalam pada bidang kajian. Tidak banyak orang yang bisa konsisten dan bertahan jadi cendikiawan IT, karena cenndikiawan IT menuntut keseriusan yang tinggi.
3. Birokrat IT Birokrat IT adalah mereka yang bertanggung jawab dalam masalah-masalah birokrasi IT, seperti Presiden(CEO) dan Menkominfo(CIO). Adapppun orang-orang yang ingin menjadi Birokrat IT seharusnya memahami Sosio Komputing dan senior dalam hal IT. Tapi yang sering menjadi masalah, banyak para birokrat IT bukan merupakan orang-orang IT, bahkan tidak mengerti sama sekali mengenai IT. Inilah yang sering mengakibatkan kekacauan di negara ini.
Rabu, 26 Mei 2010
"Tiga Profesi / Bisnis Bidang TI yang paling Prospektif !" (Legal & Profesional, Low-cost & High-profit, Solusi lapangan kerja, banyak dibutuhkan) Tem
Diposting oleh Dames di 09.55 0 komentar
PERLINDUNGAN HAK CIPTA di DUNIA CYBER
Setiap hasil karya tentunya memiliki hak untuk dihargai, sebagai usaha dan pemikiran dari pencipta, khususnya di dunia cyber yang dapat dilihat oleh seluruh pengguna internet di dunia semakin wajibnya diberikan hak cipta yang sesuai dengan hasil karyanya.
Sebuah karya dalam dunia maya agaknya sulit untuk dijaga, sekian banyak manusia dengan beraneka pemikiran dan aneka ilmu yang dimiliki tentunya akan berupaya dengan biaya yang murah untuk diambil. Khususnya di negeri kita tercinta, Indonesia minimnya upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan hak cipta bagi sebuah karya.
Sebuah website, tentunya dibuat dengan pemikiran yang sangat sulit dan nilai seni yang tinggi, tapi ketika masuk ke dunia maya, banyak sekali yang meniru atau mengambil untuk diubah, ini mungkin fenomena undang-undang perlindungan hukum yang kurang dan penjagaan yang tidak ketat dari setiap Negara, mungkin kita tidak sadari begitu beratnya membuat sebuah hasil karya , kemudia kita ambil dan dibuatkan sebuah tulisan karya kita.
Begitu juga pada sebuah aplikasi yang dibuat seperti pada perusahaan salah satunya Microsoft, sebagai perusahaan besar Amerika ini banyak sekali dirugikan dari berbagai Negara, seperti India , Indonesia , Marocco yang penulis tau dan punya bukti kuat, serta masih banyak Negara yang melakukan pembajakan atas karya tersebut.
Undang – undang perlindungan yang dimiliki merupakan lokal setempat, berarti ketika masuk ke wilayah dunia maka sulit untuk diberlakukan undang-undang tersebut, itulah salah satu penyebab sulitnya mendapatkan perlindungan hukum untuk pencipta karya, karena mereka harus melakukan pengesahan hak cipta di setiap lokal area atau setiap Negara, mungkin bagi sebuah perusahaan seperti Microsoft tidak begitu sulit, tapi bagaimana ketika pembuat karya tersebut adalah sebuah perusahaan kecil yang baru hidup .
Mungkin perlunya ada sebuah kesepahaman dan pertemuan sekelas PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) agar terjadinya kesepakatan Undang-undang perlindungan hak cipta dan dapat di sahkan melalui satu Negara dimana pencipta berdomisili dan disahkan / legalkan untuk disahkan secara internasional, agar para pembajak / penjiplak bisa dikenakan sanksi yang tegas dan dilakukan di pengadilan Internasional atau melalui Negara masing-masing , mungkin juga bisa dilakukan di Negara tempat pencipta karya tersebut dibuat, sehingga setiap karya akan merasa aman untuk dibuat dan dipublikasikan di sebuah dunia cyber.
Walaupun mungkin saat ini hanya bisa melalui nomor aktifasi, tapi itupun masih banyak celah untuk dibajak, kita berharap Kementrian Hukum di Indonesia bisa menggagas untuk menerbitkan Undang-undang yang bisa disepakati seluruh Negara yang pendaftarannya bisa ditiap Negara penerbit aplikasi.
Diposting oleh Dames di 09.52 0 komentar
Kamis, 18 Maret 2010
RELEVANSI ETIKA DI BIDANG IT.
Etika Menurut kamus bahasa Indonesia adalah sebuah ilmu yang tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan mengenai hak dan kewajiban moral. Secara umum Etika didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikirian seorang individu, yang keberadaanya dapat dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat dan berkaitan dengan hak dan kewajiban moral individu tersebut.
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui manusia secara universal. Perbedaannya adalah etika menjadi berbeda dari suatu masyarakat yang satu ke masyarakat yang lainnya.
PENTINGNYA ETIKA KOMPUTER
Menurut James Moor, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika computer, yaitu :
1. Kelenturan Logika.
2. Faktor Transformasi.
3. Faktor tak kasat mata.
KONTRAK SOSIAL JASA INFORMASI
Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak tersebut dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang dipengaruhi oleh output informasinya. Kontrak tersebut tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut menyatakan bahwa :
• Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang lain, sebagai contoh mengirimkan spam e-mail (surat kaleng).
• Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan data.
• Hak milik intelektual akan dilindungi
ETIKA IT DI PERUSAHAAN
Sangatlah penting untuk meninjau peranan etika dalam penggunaan teknologi informasi di perusahaan. Karena etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen dan faktor penyajian informasi menentukan keberhasilan dari suatu perusahaan. Beberapa etika IT yang dapat disosialisasikan pada lingkungan perusahaan yaitu:
1. Sosialisasi penggunaan e-mail, membuat sebuah Standard Operating Procedure (SOP) tentang cara penulisan e-mail yang baik dan menetapkan sanksi terhadap karyawan yang mengirimkan spam e-mail.
2. Sosialisasi mengenai pertukaran data melalui media transfer data seperti USB Flash disk dan handphone. Menetapkan kebijakan penggunaan flash disk dimana tidak diperbolehkan membawa data perusahaan dalam bentuk apapun terkecuali data tersebut ada didalam Notebook milik perusahaan dan atasannya memberikan izin dengan sepengetahuan Departemen IT.
3. Sosialisasi terhadap penggunaan lisensi software. Menetapkan kebijakan penggunaan perangkat lunak (Software), dimana software tersebut hanya dapat digunakan pada lingkungan perusahaan atau didalam kegiatan yang diadakan oleh perusahaan, baik software yang dibangun secara in-house dan perangkat lunak yang dibeli dari perusahaan yang lain, dan menerapkan sanksi terhadap karyawan yang melanggar ketentuan tersebut.
Diposting oleh Dames di 10.14 0 komentar
Kasus Cyber Crime
HANOI - Kejahatan internet yang semakin merajalela, ternyata terus
membuat pengguna komputer mengalami kerugian materi yang tidak sedikit.
Di Vietnam, cyber crime berhasil membuat kerugian mencapai USD1,76
miliar atau sekira Rp1,8 triliun.
Namun ironisnya, banyak perusahaan di Vietnam tidak mempunyai sistem
keamanan yang mumpuni. Selain itu, kurangnya perlindungan terhadap
penjahat cyber menyebabkan hampir 60 juta komputer yang terinfeksi virus
dan 461 situs diserang oleh hacker.
Seperti yang dilansir Vietnam News Agency, Kamis (26/3/2009), tahun lalu
dari 40 kasus kejahatan dunia maya. Telah menyebabkan negara Uncle Ho itu
mengalami kerugian sedikitnya USD1,76 miliar. Dan tentu saja, ini membuat
Vietnam ketar-ketir.
Ini semakin diperparah dengan minimnya sistem pengamanan di berbagai
perusahaan. Dari data yang dikeluarkan, tujuh puluh persen perusahaan belum
memiliki perjanjian resmi tentang sistem keamanan internet. Bahkan delapan
puluh persen, tidak mengetahui informasi tentang sistem informasi keamanan
yang jelas.
Untuk itulah, demi melindungi asetnya, Vietnam tengah menggeber
penggunaan sistem keamanan yang memadai bagi perusahaan. Terlebih,
pertumbuhan internet di sana sangat menunjang pertumbuhan ekonomi
mereka.
SINGAPURA - Penggunaan media internet oleh para teroris di Asia
Tenggara menunjukan peningkatan yang signifikan, kelompok yang sering
dituding oleh dunia barat sebagai ekstrimis itu menggunakan ranah maya
untuk menyebarkan ide radikal, merekut serta melatih para anggotanya.
Temuan yang dilakukan oleh Sekolah Internasional S Rajaratnam Singapura
dan Institut Strategi Kepolisian Australian memberitahu kalau, banyak pihak
keamanan di Asia Tenggara yang sukses bisa mendeteksi keberadaan sebuah
bom, tapi mereka tidak mengerti bagaimana bom itu dibuat.
"Indikasi yang menunjukan kalau peningkatan ini terjadi salah satunya
adalah, makin banyaknya kelompok ekstrimis mengunggah video melalui
internet mengenai cara membuat dan menggunakan bom," terang juru bicara
Sekolah Rajaratman, seperti yang dilansir AFP, Senin (20/4/2009).
Menurut data yang mereka himpun, hingga 2008 lalu sudah ada 117 situs
tentang kelompok radikal ini. Padahal, pada 2007 sebelumnya, situs seperti
ini hanya berjumlah tidak kurang dari 15 saja. Dan kebanyakan dari situs
tersebut, berbasis di Indonesia dan Filipiina
"Kita harus memperhatikan dengans serius pertumbuhan dan pergerakan
kelompok radikal online tersebut," tadas juru bicara tersebut
Jaringan Internet KPU Diserang Oleh 'Cybercrime'
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat
down (terganggu) beberapa kali. Untuk menangani kasus kriminal di dunia
maya yang biasa disebut cybercrime, Komisi Pemilihan Umum sudah
menggandeng kepolisian.
"Cybercrime polisi juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU
dengan kepolisian," kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi,
di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April
2009.
7. Informasi lebih lengkap dapat diakses di
http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/04/20/55/212093/makin-canggih-teroris-
asia-tenggara-gunakan-internet/makin-canggih-teroris-asia-tenggara-gunakan-internet
Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi
Nasional KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu. Mereka akan mengusut
adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara
meretas. "Kami sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah
datang," ujar dia.
Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-
kali diserang oleh peretas. "Sejak tiga hari lalu dimulainya perhitungan
tabulasi, sampai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebih dari 20 serangan,"
kata Husni, Minggu (12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, telah diblokir alamat Internet
Protocol-nya oleh PT Telkom. Tim TI KPU bisa mengantisipasi serangan
karena belajar dari pengalaman 2004 lalu. "Memang sempat ada yang ingin
mengubah tampilan laman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik
KPU, tetapi segera kami antisipasi
Diposting oleh Dames di 10.10 0 komentar
